Loading...

Pengertian, Ciri, Contoh & Tokoh Sistem Ekonomi Tradisional, Komando, Liberal dan Campuran

Advertisement
Menurut aliran klasik, masalah ekonomi yang sangat banyak dan beragam dapat dikelompokkan menjadi tiga masalah pokok.
1. Masalah Produksi
Kebutuhan manusia yang tidak terbatas membuat produsen berpikir barang dan jasa apa yang harus diproduksi lebih dulu, mengingat sumber daya yang serba terbatas. Cara produksi yang mana yang akan dipakai? Dapatkah produsen memproduksi dengan efisien dan hemat? Sudahkah produsen memproduksi pada saat yang tepat? Produksi apa yang dibutuhkan bila memasuki bulan puasa?

2. Masalah Distribusi
Dalam distribusi harus diperhatikan apakah barang dan jasa yang sudah dihasilkan dapat sampai kepada konsumen dengan cara yang tepat? Jalur distribusi yang terlalu panjang akan membuat harga barang menjadi sangat mahal. Oleh karena itu, produsen harus memikirkan langkah-langkah yang tepat untuk menyalurkan barang dan jasa yang sudah diproduksinya.

Di antaranya produsen membutuhkan sarana distribusi yang memadai. Untuk menyalurkan produk semen yang jumlahnya ribuan ton, tentu produsen tidak bisa menggunakan becak sebagai alat angkut. Produsen harus menggunakan truk-truk besar sebagai alat pengangkut.

3. Masalah Konsumsi
Masalah konsumsi berkaitan dengan pertanyaan “apakah barang dan jasa yang sudah dihasilkan benar-benar dapat dikonsumsi oleh masyarakat yang memerlukan?” Ada kemungkinan barang dan jasa tidak dapat dikonsumsi karena harganya terlalu mahal, atau barang dan jasa tersebut tidak sampai ke masyarakat yang membutuhkan. Apa yang dapat dikonsumsi bila masyarakat penggemar teh tidak mendapat pasokan teh tetapi justru mendapat pasokan kopi kopi? Apa yang dapat dikonsumsi bila harga teh tiba-tiba naik sepuluh kali lipat?

Pengertian Sistem Ekonomi
Tiga masalah pokok ekonomi yang sudah diuraikan di atas, tentu harus dicarikan pemecahannya oleh tiap masyarakat atau oleh tiap negara. Cara memecahkan tiga masalah pokok tersebut akan sangat bergantung pada sistem ekonomi yang dianut oleh masing-masing negara.
Pengertian, Ciri, Contoh & Tokoh Sistem Ekonomi Tradisional, Komando, Liberal dan Campuran
Sistem ekonomi adalah cara suatu negara mengatur kehidupan ekonominya dengan menggunakan perangkat tertentu, seperti peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan. Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap negara berbeda-beda.

Sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara bergantung pada keputusan dari lembaga tertinggi atau yang paling berkuasa dari negara tersebut yang didasarkan pada pertimbangan filsafat, budaya, sejarah, cita-cita rakyat serta motif-motif tertentu dari pemerintah.

Sistem ekonomi suatu negarapun bisa berubah bergantung pada keputusan tertinggi dari negara tersebut. Sebagai contoh, Indonesia pernah menganut sistem ekonomi terpimpin untuk kemudian berubah menganut sistem ekonomi kerakyatan (sesuai Tap MPR No. IV/MPR/1999). Berikut ini akan diuraikan secara terperinci macam-macam sistem ekonomi.

1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional banyak dimanfaatkan manusia pada zaman dulu. Pada zaman ini cara berproduksi masih mengandalkan tenaga manusia dan sumber daya alam. Jadi hanya menggunakan faktor produksi asli. Dan kalaupun menggunakan alat produksi, bentuk alatnya masih sangat sederhana seperti kapak batu, sumpit, dan sejenisnya.

Di zaman modern, sistem ekonomi tradisional masih dipakai oleh suku-suku yang terasing di pedalaman atau oleh suku-suku yang sengaja mengasingkan diri dan tidak mau menerima pengaruh dunia luar. Di Indonesia, masih terdapat suku-suku seperti ini.

Adapun ciri-ciri yang dimiliki sistem ekonomi tradisional, yaitu:
 Belum ada pembagian kerja yang jelas;
 Kehidupan masyarakat sangat bersifat kekeluargaan;
 Pertukaran dilakukan dengan cara barter (belum mengenal uang);
 Adat (kebiasaan turun-temurun) sangat berperan dalam mengatur kehidupan sehari-hari;
 Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana;
 Belum ada pemisahan yang tegas antara rumah tangga konsumsi dengan rumah tangga produksi sehingga tidak akan ditemukan adanya pabrikpabrik.

2. Sistem Ekonomi Komando
Sistem ekonomi komando (terpusat atau terpimpin) adalah sistem ekonomi yang segala sesuatunya diatur oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini pemerintah pusat memiliki kewenangan penuh untuk menentukan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi.

Sistem ekonomi komando dijalankan berdasarkan ajaran Karl Mark (1818-1883) yang tercantum dalam bukunya Das Kapital dan Manifesto Komunis. Menurut Karl Mark, dengan sistem ekonomi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah pusat maka fungsi-fungsi produksi akan lebih efisien dibandingkan dengan sistem ekonomi bebas.

Sistem ekonomi komando memiliki ciri-ciri, sebagai berikut.
 Segala kegiatan ekonomi diatur pemerintah.
 Hak milik perorangan tidak diakui, kecuali yang sudah dibagikan.
 Semua sumber dan alat produksi adalah milik negara.
 Tidak ada kebebasan berusaha bagi individu, karena pembagian kerja diatur oleh pemerintah.
 Harga-harga ditentukan oleh pemerintah.

Pada sistem ekonomi komando terdapat kebaikan dan keburukan. Kebaikan sistem ekonomi komando, yaitu:
 Pemerintah bertanggung jawab penuh atas segala kegiatan ekonomi.
 Pengendalian dan pengawasan kegiatan ekonomi lebih mudah dilaksanakan.
 Dapat mengurangi kesenjangan antara si kaya dan si miskin.

Adapun keburukan sistem ekonomi komando, yaitu:
 Potensi, kreativitas, dan inisiatif masyarakat tidak bisa berkembang.
 Milik perorangan tidak diakui.
 Tidak ada kebebasan berusaha.
 Keberhasilan sistem ini sangat tergantung pada baik buruknya kualitas pemerintah.

Sistem ekonomi komando pernah dianut oleh negara-negara Eropa Timur, seperti Rusia, Rumania, dan Polandia. Akan tetapi, karena dirasakan tidak memberikan kemakmuran seperti yang diharapkan oleh mereka, sistem ekonomi komando akhirnya direformasi (perbarui) secara besar-besaran.

Di Rusia reformasi tersebut dikenal dengan gerakan glasnost (keterbukaan) dan perestroika (pembaruan) yang diprakarsai oleh Presiden Mikhail Gorbachev pada tahun 1987.
Sekilas Tokoh Ekonomi
Mikhail Gorbachev
Sejak menjabat Sekjen DPP Partai Komunis, Gorbachev mulai meluncurkan gagasan tentang perlunya penataan kembali sistem perekonomian Soviet yang dinilainya sebagai industri besar yang gagal. Para pekerja tidak bermotivasi, sedangkan para manajernya terlena karena fasilitas-fasilitas negara yang mereka nikmati.

Monopoli negara dalam pasaran domestik telah mematikan minat berwirausaha, dan semua orang merasa tidak perlu bekerja keras sebab tidak ada barang yang bisa mereka beli di pasaran bila mereka punya kelebihan uang. Dalam kondisi ini Gorbachev mulai berkampanye untuk membangkitkan semangat perestroika.

Untuk memperlaju roda perekonomian domestik. Gorbachev merangsang tumbuhnya usaha swasta, meskipun masih dalam batas usaha keluarga. Usaha sampingan ini hanya boleh dilakukan di luar jam kerjanya, kecuali oleh para pensiunan dan mahasiswa.

Agar glasnost (keterbukaan) ini lengkap, Gorbachev membuka Soviet bagi penanaman modal asing dalam bentuk usaha patungan (joint ventures). Bantuan modal asing tersebut tidak boleh lebih dari 49 %.

3. Sistem Ekonomi Liberal

Apabila pada sistem ekonomi komando pemerintah yang memegang peran utama dalam mengatur kehidupan ekonomi maka pada sistem ekonomi liberal pengaturan kegiatan ekonomi sepenuhnya diserahkan pada masyarakat. Masyarakatlah yang menentukan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi.

Pada sistem ini segala kegiatan ekonomi akan ditentukan oleh kekuatan pasar, yakni kekuatan yang dibentuk oleh pertemuan antara permintaan dan penawaran. Apabila seseorang ingin menguasai kekuatan pasar maka orang tersebut harus memiliki modal (kapital), teknologi, dan kemampuan wirausaha yang tinggi.

Sistem ekonomi leberal sesuai dengan pendapat Adam Smith yang sangat menghendaki adanya kebebasan pasar dan tidak menginginkan adanya campur tangan pemerintah. Sistem ekonomi liberal dianut oleh Amerika, Inggris, Jerman, Prancis, dan Jepang. Hanya saja pelaksanaan di negara-negara tersebut sudah disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing.

Ciri-ciri sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut.
 Seluruh kegiatan ekonomi diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat.
 Masyarakat bebas berusaha, berinovasi, dan berkreativitas dalam melakukan kegiatan ekonomi.
 Hak milik perorangan diakui.
 Kegiatan ekonomi ditujukan untuk mencari laba sebesar-besarnya (profit oriented).
 Keikutsertaan pemerintah dalam kegiatan ekonomi sangat dibatasi.
 Adanya persaingan antarpengusaha dalam mengejar keuntungan.
 Harga-harga yang terjadi ditentukan oleh kekuatan pasar.

Dengan ciri-ciri di atas maka sistem ekonomi liberal memiliki kebaikan dan keburukan. Kebaikan sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut.
 Adanya kebebasan berusaha, berinovasi, dan berkreativitas dalam melakukan kegiatan ekonomi.
 Persaingan antarpengusaha mendorong kemajuan teknologi.
 Hak milik perorangan diakui.

Adapun keburukan sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut.
 Bisa menimbulkan penindasan (eksploitasi) oleh manusia kepada manusia.
 Adanya jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin karena tidak adanya pemerataan pendapatan.
 Banyak timbul praktik monopoli yang merugikan masyarakat.
Sekilas Tokoh Ekonomi
Robert Owen
Robert Owen (1771-1858) adalah seorang penganut paham sosialis utopis, yang dilahirkan dari keluarga Welsh, Inggris. Owen tidak percaya bahwa akumulasi kekayaan harus dicapai melalui kesengsaraan kaum buruh. Ia menentang pendapat para pendahulunya yang menyatakan bahwa kemelaratan adalah akibat kemalasan pekerja.

Di New Lanark, di pabrik tekstil yang dipimpinnya, Owen melarang adanya pekerja anak-anak dan justru mereka dididiknya. Ia juga memperbaiki keadaan perumahan para pekerja dan keluarganya, menaikkan upah, mengurangi jam kerja, dan membangun banyak fasilitas untuk kesejahteraan masyarakat.

Investasi Owen untuk mengubah kesejahteraan pekerja di Lanark ternyata berhasil. Rekan-rekannya heran sekali bahwa setelah reformasi besar-besaran yang dilakukan itu, pabrik yang dipimpin Owen memperoleh laba yang besar sekali. Namun, terlepas dari keberhasilan, baik sosial maupun ekonomi di New Lanark, ia didepak keluar oleh rekan bisnisnya yang tidak setuju dengan program-program yang telah ia jalankan.

Hal ini membuat ia yakin bahwa reformasi sosial dan ekonomi secara jangka panjang tak pernah dapat diserahkan pada inisiatif swasta. Akhirnya Owen lebih memusatkan peranannya di pemerintah. Ia memperjuangkan undang-undang untuk perbaikan kondisi pabrik, membantu para penganggur, dan sistem pendidikan nasional.

4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan gabungan atau campuran dari sistem ekonomi komando dengan sistem ekonomi liberal. Pada sistem ini masyarakat diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi, tetapi pemerintah masih berperan untuk mengendalikan dan mengawasi kegiatan ekonomi masyarakat.

Tujuan sistem ini adalah agar tidak terjadi dampak negatif (keburukan) dari sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi liberal. Adapun peran pemerintah dalam sistem ekonomi campuran adalah, sebagai berikut.
 Membuat peraturan-peraturan untuk mengendalikan kegiatan ekonomi masyarakat.
 Melakukan kebijakan fiskal dan moneter. Kebijakan fiskall adalah kebijakan mengatur keuangan negara, khususnya di bidang pajak dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Kebijakan moneter adalah kebijakan untuk mengatur keuangan dan perkreditan yang dilakukan pemerintah melalui Bank Sentral.
 Melakukan kegiatan ekonomi secara langsung, seperti mendirikan perusahaan-perusahaan negara dengan tujuan utama memberikan pelayanan untuk kepentingan masyarakat banyak dan menambah pendapatan negara.

Salah satu penganut sistem ekonomi campuran adalah Indonesia, seperti tertuang dalam UUD 1945 dan GBHN yang diberi nama sistem demokrasi ekonomi atau sistem ekonomi kerakyatan, atau disebut juga dengan sistem ekonomi Pancasila. Adapun ciri-ciri dari sistem demokrasi ekonomi adalah, sebagai berikut.
 Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
 Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
 Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sebagai pokok-pokok kemakmuran rakyat dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
 Sumber kekayaan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga perwakilan rakyat, dan pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga perwakilan rakyat pula.
 Perekonomian daerah dikembangkan secara serasi dan seimbang antardaerah dalam satu kesatuan perekonomian nasional dengan mendayagunakan potensi dan peran serta daerah secara optimal dalam rangka perwujudan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
 Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
 Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
 Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.

Kemudian, di Era Reformasi sekarang, berdasarkan Tap MPR No. IV/ TAP MPR/1999 tentang GBHN, Indonesia mengembangkan kebijakan di bidang ekonomi, sebagai berikut.
 Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak-hak konsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh masyarakat.
 Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar yang merusak, dan merugikan masyarakat.
 Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar melalui regulasi, layanan publik, subsidi, dan insentif, yang dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang-undang.
 Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masyarakat, terutama bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar dengan mengembangkan sistem dan jaminan sosial melalui program pemerintah serta menumbuhkembangkan usaha dan kreativitas masyarakat yang pendistribusiannya dilakukan dengan birokrasi yang efektif dan efisien serta ditetapkan dengan undang-undang.

Post a Comment

Mohon berkomentar secara bijak dengan bahasa yang sopan dan tidak keluar dari topik permasalahan dalam artikel ini. Dan jangan ikut sertakan link promosi dalam bentuk apapun.
Terimakasih.

emo-but-icon

Home item

Recent Posts