Lembaga Keuangan Bukan Bank dan Peran Siswa dalam Memanfaatkan Produk Perbankan + Lembaga Keuangan Lain
A. Lembaga Keuangan Bukan Bank
1. Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank
Lembaga keuangan bukan bank (LKBB) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dan menyalurkannya ke masyarakat guna membiayai investasi perusahaan.
Tujuan diadakannya LKBB antara lain untuk memacu perkembangan pasar uang dan pasar modal serta membantu penyediaan dana untuk membuka usaha baru dan mengembangkan usaha yang telah ada.
2. Jenis –Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank
LKBB meliputi pihak –pihak berikut:
a. Asuransi
Asuransi merupakan salah satu jenis lembaga keuangan selain bank. Kegiatan asuransi itu sendiri mencakup bidang yang sangat luas, bahkan hamper semua aspek kehidupan manusia dapat diasuransikan.
Asuransi pada prinsipnya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya –bahaya yang tak terduga dan mengambil risiko dari pihak lain. Sedangkan praktek suatu perusahaan asuransi tergantung dari premi yang diterima dari tertanggung.
Secara umum asuransi dan kehadirannya dalam negara sedang membangun seperti di Indonesia merupakan usaha dalam menggerakkan dana masyarakat. Karena kemajuan kegiatan asuransi akan berdampak kepada penyediaan dana pembangunan.
- Peranan Asuransi
Perusahaan asuransi banyak berkembang di negara yang telah maju. Hal ini tidak berarti bahwa di negara yang sedang membangun perusahaan asuransi kurang berkembang. Di Indonesia, perusahaan asuransi makin penting sejalan dengan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Peranan perusahaan asuransi antara lain sebagai berikut :
1. Memperlancar Kegiatan –kegiatan ekonomi dalam masyarakat.
2. Mengurangi kekhawatiran dalam kehidupan.
3. Mengurangi atau memperkecil kerugian yang ditanggung.
4. Menjamin stabilitas usaha.
5. Menyediakan kebutuhan keuangan dalam masyarakat.
6. Menambah lapangan dan kesempatan kerja di dalam masyarakat.
- Bidang –bidang Usaha Asuransi
Bidang usaha asuransi dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Asuransi Kesehatan
2. Asuransi Jiwa
3. Asuransi Sosial
4. Asuransi Tenaga Kerja
5. Asuransi Pengangkutang
6. Asuransi Mobil
b. Dana Pensiun
Berdasarkan UU No. 11 tahun 1992 tentang dana pensiun, yang dimaksudkan dana pensiun adalah salah satu lembaga keuangan selain bank yang berusaha menghimpun dana untuk jangka panjang dan untuk menjamin kelanjutan penghasilan hari tua karyawan yang sudah berhenti bekerja setelah umur pensiun dan keluarganya.
Dana pensiun dibentuk karena dua kepentingan, yaitu dari sisi perusahaan atau pemberi kerja dan dari sisi pegawai atau karyawan. Pegawai tentunya menginginkan adanya jaminan secara ekonomi pada hari tuanya pada saat mereka tidak bekerja lagi.
Sedangkan dari pihak perusahaan atau pemberi kerja ingin meningkatkan kesejahteraan para karyawannya. Penyelenggara dana pensiun harus seizin dari menteri keuangan.
Dana pensiun mempunyai peran ganda, baik bagi pembangunan secara umum maupun bagi peserta yang bersangkutan secara khusus, di antaranya sebagai berikut.
1. Dana pensiun memberi kelanjutan penghasilan setelah pesertanya pensiun atau berhenti kerja.
2. Dana pensiun menghilangkan kekhawatiran di hari tua.
3. Dana pensiun merupakan penghimpun dana yang berguna untuk memelihara kesinambungan pembangunan ekonomi.
4. Dana pensiun mendorong penigkatan produktivitas kerja.
5. Dana pensiun merupakan lembaga atau badan hukum yang dapat menciptakan lapangan kerja atau kesempatan kerja dalam masyarakat.
6. Dana pensiun memberi motivasi kerja bagi para pesertanya karena hari tua yang terjamin.
c. Lembaga Pembiayaan Pembangunan dan Lembaga Perantara Penerbitan dan Perdagangan Surat Berharga
Lembaga pembiayaan pembangunan dan lembaga perantara penerbitan dan perdagangan surat –surat berharga mempunyai kegiatan menghimpun dana dengan jalan mengeluarkan surat berharga, sebagai perantara dalam mendapatkan partner dari dalam dan luar negeri, serta melakukan usaha sebagai makelar, komisioner dan pedagang efek dalam pasar uang dan pasar modal.
Misalnya PT Pembangunan Usaha Indonesia (PT Bahana), PT Private Development Finance Company of Indonesia Limited (PT PDFCI), PT Indonesia Investment International (PT Indovest), PT Merchant Investment Cooperation (Merincop) dan PT Sarana Bersama Pembiayaan Indonesia.
Selain kegiatan –kegiatan di atas, lembaga –lembaga itupun melakukan kegiatan khusus berupa pemberian kredit pembelian rumah. Contoh lembaga yang melakukan kegiatan seperti itu adalah PT Papan Sejahtera.
d. Leasing
Leasing adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang –barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan, dengan jangka waktu tertentu dan berdasarkan pembayaran berkala. Usaha leasing ini juga sering disebut sewa guna usaha. Artinya, barang –barang modal disewa dan sekaligus dibeli secara kredit.
e. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam atau koperasi kredit merupakan salah satu jenis koperasi yang anggota –anggotanya mempunyai kepentingan langsung dalam bidang kredit atau pinjaman. Koperasi simpan pinjam menjalankan kegiatan tabungan dan pinjaman. Prinsip dasar koperasi ini tidak berbeda dari koperasi pada umumnya.
Tujuan dari Koperasi Simpan Pinjam adalah sebagai berikut.
a. Membantu keperluan kredit kepada para anggota yang sangat membutuhkan dengan syarat –syarat yang ringan.
b. Mendorong para anggota untuk hidup hemat, karena didorong untuk menabung.
c. Mendidik para anggota supaya dapat memupuk modal dengan tabungan secara teratur, dengan maksud modal sendiri dan modal koperasi menjadi semakin kuat.
d. Mendorong sikap hidup setia kawan dan saling membantu dalam kegiatan simpan pinjam.
e. Menambah pengetahuan tentang perkoperasian Indonesia dan berkoperasi.
Kehadiran koperasi simpan pinjam dalam pembangunan ekonomi sangat penting karena koperasi simpan pinjam ikut mempercepat perputaran modal dalam mayarakat dan mendorong kegiatan –kegiatan usaha kecil yang lebih banyak dikerjakan di desa –desa dan membantu penyebaran dan pemerataan pendapatan masyarakat.
Untuk mencapai tujuan pemberian kredit, yang perlu mendapat perhatian adalah pengawasan penggunaan kredit tersebut agar terhindar dari penyelewengan penggunanya dan berdaya hasil yang maksimal.
f. Pegadaian
Perusahaan umum pegadaian merupakan adalah satu jenis lembaga keuangan nonbank yang diselenggarakan oleh pemerintah. Kegiatan utama dari pegadaian adalah menyalurkan pinjaman berdasarkan hukum gadai dalam rangka membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Selain itu, pegadaian diharapkan dapat turut membantu atau setidaknya menghilangkan pratik ijon, pegadaian gelap dan pinjaman dengan persyaratan yang memberatkan dan tidak sewajarnya.
Penyelenggaraan pinjaman melalui pegadaian adalah dengan menggunakan jaminan benda –benda bergerak, seperti perhiasan emas, sepeda, mesin jahit, televisi dan sepeda motor. Selain dipakai untuk menutup kebutuhan konsumtif jangka pendek, ada juga pinjaman yang digunakan untuk keperluan usaha produktif terutama dalam membantu permodalan nasabah di bidang di bidang pertanian dan usaha –usaha kecil lainnya.
Jangka waktu pinjaman melalui pegadaian biasanya satu tahun atau kurang. Ini berarti pegadaian cenderung melayani pinjaman jangka pendek. Apabila peminjam tidak menebus barang yang digadaikan sampai batas waktu yang disepakati, pihak Perum Pegadaian berhak melelang barang –barang jaminan tersebut kepada masyarakat umum.
Apabila harga jual dalam lelang lebih tinggi dari nilai pinjaman, kelebihan tersebut akan dikembalikan kepada peminjam. Hal ini mungkin terjadi karena pemberian pinjaman selalu lebih rendah di harga taksir barang –barang yang dijaminkan tersebut.
B. Peran Siswa dalam Memanfaatkan Produk Perbankan dan Lembaga Keuangan Lain
Ada beberapa alasan yang bisa mendorong kita memanfaatkan produk perbankan dan lembaga keuangan yang lain, di antaranya yaitu:
1. Alasan dan Tujuan Pemanfaatan Jasa Perbankan dan Lembaga Keuangan Lainnya
- Meningkatkan produktivitas
Dengan menyimpan uang di bank maka uang tersebut dapat dipinjamkanlagi ke nasabah lain untuk membuka usaha baru atau mengembangkan usahayang sudah ada. Dengan demikian, produktivitas dapat meningkat.
- Menambah penghasilan
Kita bisa menambah penghasilan dengan menabung di bank atauberinvestasi di pasar uang dan pasar modal, karena akan mendapatkan bungatabungan.
- Supaya hidup hemat
Supaya hidup hemat kita dapat menghindari atau mengurangi belanja barang –barang yang tidak dibutuhkan dengan cara menyimpan (menabung) uang di bank. Karena umumnya uang lebih cepat habis jika ada di tangan kita.
- Mempermudah urusan pembayaran
Adanya jasa transfer (pengiriman uang) dapat mempermudah siapa pun, terutama pedagang yang perlu melakukan pembayaran antar kota dan antar negara.
- Merencanakan masa depan
misalnya dengan mengikuti asuransi pendidikan.
- Demi keamanan
Dengan menyimpan uang di bank, kita bisa terhindar dari bahaya kecurian, penodongan, perampokan dan kebakaran.
2. Pemanfaatan Produk Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
a. Asuransi Beasiswa
Asuransi beasiswa adalah pertanggungan dalam bidang pendidikan. Perusahaan asuransi akan menanggung biaya pendidikan siswa ke tingkat yang lebih tinggi bilamana orang tua siswa sejak awal telah mengasuransikan pendidikan anaknya.
b. Pengiriman Uang (Transfer)
Adanya jasa pengiriman uang sangat membantu siswa yang tinggal jauh dari orang tuanya. Siswa tidak perlu pulang untuk mengambil uang, tetapi tinggal mengambil uang kiriman orang tua di bank terdekat.
c. Tabungan
Siswa dapat menyimpan uang di bank dalam bentuk tabungan. Tabungan merupakan simpanan di bank untuk masa depan.
3. Cara Menabung
Manusia senantiasa berusaha untuk memenuhi berbagai kebutuhan, baik kebutuhan sekarang maupun kebutuhan masa depan. Sebagai siswa, selain harus memenuhi kebutuhan sekarang juga harus memenuhi kebutuhan yang akan datang.
Contoh, untuk masa depan memerlukan biaya melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Meneruskan pendidikan tentu memerlukan biaya yang besar. Untuk itulah siswa perlu membiasakan menabung. Uang tabungan mungkin berasal dari sumber –sumber berikut.
- Upah kerja pada waktu libur sekolah.
- Penyisihan atau pengumpulan sebagian uang saku sekolah.
- Keuntungan berdagang di luar jam pelajaran atau pada saat libur semester.
- Hadiah dari ibu, bapak, kakak atau paman karena berhasil menjadi juara kelas, dan naik kelas.
Setiap anggota masyarakat dapat menabung. Contohnya, seorang pedagang memperoleh laba bersih dalam satu bulan Rp20.000.000,00. Bila konsumsinya dalam satu bulan Rp2.000.000,00 dan sisanya disimpan di bank, jumlah tabungannya sebesar Rp18.000.000,00.
Dengan demikian, terlihat bahwa pendapatan (P) sama dengan konsumsi (K) ditambah tabungannya (T). Dengan kata lain, besar tabungan sama dengan pendapatan dikurangi konsumsi. Hal tersebut berarti:
P = K + T |